Selasa, 13 Januari 2026

Rokok: Zat Berbahaya yang Diharamkan Akal dan Agama

 Merokok sering dianggap hal biasa, bahkan terlihat “keren” di mata sebagian remaja. Iklan, lingkungan pergaulan, dan media sosial kerap menggambarkan rokok sebagai simbol kedewasaan dan keberanian. Padahal, jika ditinjau dengan akal sehat, ilmu pengetahuan, dan ajaran Islam, rokok justru merupakan contoh nyata sesuatu yang merusak diri dan tidak layak didekati.

Islam mengajarkan bahwa tubuh manusia adalah amanah dari Allah Swt. Tubuh bukan milik kita sepenuhnya, melainkan titipan yang harus dijaga. Allah berfirman:

وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ
“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.”
(QS. Al-Baqarah [2]: 195)

Ayat ini menjadi prinsip penting dalam Islam: segala sesuatu yang jelas membawa bahaya bagi tubuh dan jiwa harus dihindari. Merokok, yang sejak awal sudah diketahui merusak kesehatan, termasuk dalam larangan ini.

Dari sisi akal dan sains, bahaya rokok tidak lagi menjadi perdebatan. Asap rokok mengandung lebih dari 7.000 zat kimia berbahaya, di antaranya nikotin, tar, dan karbon monoksida. Menurut laporan World Health Organization (WHO), rokok merupakan salah satu penyebab utama kematian yang sebenarnya dapat dicegah. Bahkan perokok pasif—orang yang tidak merokok tetapi menghirup asapnya—juga berisiko tinggi mengalami gangguan kesehatan.

Nikotin bekerja langsung pada otak. Zat ini merangsang pelepasan dopamin, yaitu zat kimia yang menimbulkan rasa senang sesaat. Namun efek ini cepat hilang, sehingga muncul keinginan untuk merokok lagi dan lagi. Inilah yang menyebabkan kecanduan. Pada remaja, kecanduan ini jauh lebih berbahaya karena otak mereka masih dalam tahap perkembangan.

Penelitian neurosains menunjukkan bahwa nikotin dapat mengganggu perkembangan prefrontal cortex, bagian otak yang berfungsi mengendalikan emosi, membuat keputusan, dan merencanakan masa depan. Akibatnya, remaja perokok cenderung lebih impulsif, sulit konsentrasi, dan memiliki risiko lebih tinggi terhadap perilaku menyimpang lainnya (Yuan et al., 2015).

Islam tidak hanya melarang yang memabukkan, tetapi juga segala hal yang merusak akal dan tubuh secara perlahan. Rasulullah ﷺ bersabda:

لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ
“Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain.”
(HR. Ibnu Majah No. 2341)

Rokok jelas melanggar prinsip ini. Perokok tidak hanya merusak dirinya sendiri, tetapi juga membahayakan orang di sekitarnya: keluarga, teman, dan masyarakat. Asap rokok di sekolah, rumah, atau tempat umum adalah bentuk kezaliman yang sering tidak disadari.

Selain merusak kesehatan, rokok juga merusak masa depan. Uang yang dihabiskan untuk rokok sebenarnya bisa digunakan untuk membeli buku, alat belajar, atau membantu orang tua. Waktu yang terbuang untuk merokok dan mencari rokok mengurangi produktivitas dan fokus belajar. Dalam jangka panjang, kebiasaan ini bisa menjerumuskan pada kemiskinan dan ketergantungan.

Islam mengajarkan hidup yang bersih dan baik. Allah Swt. berfirman:

يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ
“Dia menyuruh mereka mengerjakan yang baik dan melarang mereka dari yang buruk, menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk.”
(QS. Al-A‘raf [7]: 157)

Rokok termasuk al-khabā’its (sesuatu yang buruk): baunya tidak sedap, zatnya merusak, dan dampaknya membahayakan. Karena itu, banyak ulama kontemporer menyatakan bahwa merokok adalah perbuatan haram atau setidaknya sangat dilarang, terutama ketika dampak bahayanya sudah jelas secara ilmiah.

Bagi remaja, menjauhi rokok bukan tanda pengecut, melainkan tanda kecerdasan dan keberanian sejati. Berani berkata “tidak” pada rokok berarti berani menjaga iman, akal, dan masa depan. Murid yang kuat bukanlah yang berani melanggar, tetapi yang mampu mengendalikan diri.

Rokok diharamkan oleh akal karena merusak logika dan kesehatan, dan diharamkan oleh agama karena bertentangan dengan tujuan syariat: menjaga agama, jiwa, akal, harta, dan masa depan. Menjauhi rokok berarti memilih hidup yang lebih bersih, lebih sehat, dan lebih diridhai Allah Swt.


Daftar Pustaka

Ibnu Majah. 2007. Sunan Ibnu Majah. Dar Ihya’ al-Kutub al-‘Arabiyyah. Beirut.

Kementerian Agama Republik Indonesia. 2019. Al-Qur’an dan Terjemahannya. Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an. Jakarta.

World Health Organization. 2020. WHO Report on the Global Tobacco Epidemic. WHO Press. Geneva.

Yuan, M., Cross, S. J., Loughlin, S. E., & Leslie, F. M. 2015. Nicotine and the Adolescent Brain. The Journal of Physiology, 593(16), 3397–3412.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar