Senin, 12 Januari 2026

Mengapa Tidak Boleh Merokok?

Sebagian remaja menganggap merokok sebagai hal yang biasa dan bahkan terlihat “dewasa”. Ada yang mulai merokok karena ikut-ikutan teman, ada pula yang ingin terlihat keren atau berani. Tidak jarang muncul anggapan bahwa merokok hanyalah kebiasaan kecil yang tidak terlalu berbahaya, apalagi jika dilakukan sesekali. Padahal, baik dalam ajaran Islam maupun ilmu kesehatan modern, merokok merupakan perbuatan yang membawa dampak buruk bagi tubuh, akal, dan masa depan seseorang.

Islam mengajarkan bahwa tubuh manusia adalah amanah dari Allah yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya. Allah berfirman:

وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ
“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.”
(QS. Al-Baqarah [2]: 195)

Ayat ini menegaskan larangan melakukan perbuatan yang membahayakan diri sendiri. Merokok termasuk dalam kategori perbuatan yang secara sadar memasukkan zat berbahaya ke dalam tubuh. Ketika seseorang tahu bahwa rokok berbahaya tetapi tetap melakukannya, berarti ia sedang mempertaruhkan kesehatan yang telah Allah titipkan kepadanya.

Dalam Islam juga dikenal prinsip la dharar wa la dhirar, yaitu tidak boleh membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Asap rokok tidak hanya membahayakan perokok aktif, tetapi juga orang-orang di sekitarnya, termasuk keluarga dan teman. Rasulullah ﷺ bersabda:

لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ
“Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain.”
(HR. Ibnu Majah No. 2341)

Hadis ini menjadi dasar kuat bahwa merokok bertentangan dengan nilai-nilai Islam, karena dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pelaku, tetapi juga oleh lingkungan sekitar.

Ilmu kesehatan modern telah membuktikan secara ilmiah bahaya rokok. Rokok mengandung ribuan zat kimia berbahaya, seperti nikotin, tar, dan karbon monoksida. Menurut laporan World Health Organization (WHO), rokok menjadi salah satu penyebab utama penyakit jantung, kanker paru-paru, dan gangguan pernapasan kronis. Dalam buku The Cigarette Century karya Allan Brandt (2007), dijelaskan bahwa merokok merupakan penyebab kematian yang sebenarnya dapat dicegah.

Bagi remaja, dampak rokok jauh lebih serius. Otak remaja masih berkembang, dan nikotin dapat mengganggu proses tersebut. Dalam buku The Teenage Brain karya Frances E. Jensen (2015), dijelaskan bahwa nikotin dapat memengaruhi sistem dopamin di otak, sehingga meningkatkan risiko kecanduan dan menurunkan kemampuan konsentrasi serta pengendalian diri. Remaja yang merokok lebih rentan mengalami ketergantungan dan kesulitan berhenti di kemudian hari.

Islam juga melarang perbuatan yang merusak akal. Akal adalah anugerah besar yang membedakan manusia dari makhluk lain. Dalam kaidah fikih, segala sesuatu yang merusak akal hukumnya dilarang. Merokok, meskipun tidak langsung memabukkan, tetap merusak fungsi otak secara perlahan. Hal ini bertentangan dengan tujuan syariat Islam (maqashid syariah) yang salah satunya adalah menjaga akal (hifzh al-‘aql).

Allah juga mengingatkan agar manusia hanya mengonsumsi sesuatu yang baik dan bermanfaat. Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا
“Hai manusia, makanlah dari apa yang ada di bumi yang halal lagi baik.”
(QS. Al-Baqarah [2]: 168)

Rokok jelas tidak termasuk kategori thayyib (baik), karena tidak memberi manfaat bagi tubuh, bahkan justru merusaknya. Uang yang digunakan untuk membeli rokok pun pada hakikatnya terbuang sia-sia dan dapat termasuk perbuatan mubazir. Allah berfirman:

إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ
“Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara-saudara setan.”
(QS. Al-Isra’ [17]: 27)

Selain berdampak pada kesehatan fisik, merokok juga berdampak pada akhlak dan kehidupan sosial remaja. Kebiasaan merokok sering kali menjadi pintu masuk menuju perilaku negatif lainnya, seperti bolos sekolah, melanggar aturan, atau mencoba zat berbahaya lain. Dalam psikologi perilaku, hal ini dikenal sebagai gateway behavior, yaitu perilaku awal yang membuka jalan menuju kebiasaan yang lebih berisiko.

Menjauhi rokok bukan berarti kehilangan pergaulan atau dianggap tidak gaul. Justru remaja yang mampu berkata “tidak” pada rokok menunjukkan kekuatan karakter dan keberanian menjaga prinsip. Sikap ini mencerminkan kedewasaan iman dan kecerdasan dalam mengambil keputusan.

Dengan demikian, larangan merokok dalam Islam sejalan sepenuhnya dengan temuan ilmu kesehatan modern. Merokok merusak tubuh, melemahkan akal, menghabiskan harta, dan membahayakan orang lain. Remaja yang memahami hal ini akan memilih menjaga kesehatan sebagai bentuk syukur kepada Allah dan persiapan menuju masa depan yang lebih baik.

Menjauhi rokok berarti menjaga amanah tubuh, melindungi akal, dan menata masa depan. Inilah pilihan cerdas seorang remaja beriman: memilih hidup sehat, berakhlak baik, dan diridhai Allah.


Daftar Pustaka

Brandt, A. M. 2007. The Cigarette Century: The Rise, Fall, and Deadly Persistence of the Product That Defined America. Basic Books. New York.

Ibnu Majah. 2008. Sunan Ibnu Majah. Dar ar-Risalah al-‘Alamiyyah. Beirut.

Jensen, F. E. 2015. The Teenage Brain: A Neuroscientist’s Survival Guide to Raising Adolescents and Young Adults. HarperCollins. New York.

Kementerian Agama Republik Indonesia. 2019. Al-Qur’an dan Terjemahannya. Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an. Jakarta.

World Health Organization. 2019. WHO Report on the Global Tobacco Epidemic. WHO Press. Geneva.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar